Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dinilai melanggar prinsip demokrasi. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan unjuk rasa dan aksi teatrikal sebagai bentuk penolakan terhadap putusan tersebut di Tugu Golong Gilig, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (28/10).
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa tidak hanya menyampaikan orasi dan melakukan aksi teatrikal, tetapi juga menyilang foto Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua MK Anwar Usman. Mereka menutupi wajah ketiganya dengan poster dan menandai dengan tanda silang sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap praktik dinasti politik yang ada saat ini.
Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY, Arya Dewi Prayitno, menyatakan bahwa aksi demo ini merupakan bentuk penolakan terhadap putusan MK mengenai batas capres-cawapres yang melanggar prinsip demokrasi. Ia juga menambahkan bahwa gerakan mahasiswa harus terus ditingkatkan.
Arya menilai putusan MK tersebut menguntungkan Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Putusan ini juga dianggap sebagai bentuk dinasti politik mengingat adanya hubungan keluarga antara Jokowi, Gibran, dan Anwar Usman.
BEM Nusantara mengecam praktik dinasti politik yang merusak proses demokrasi di Indonesia. Mereka menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK dan menolak segala bentuk praktik dinasti politik. Selain itu, mereka juga menuntut agar Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.