Penyidik KPK telah memanggil Imam Mujahidin Fahmid, Staf Khusus Menteri Pertanian, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Imam Mujahidin Fahmid di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, tiga pejabat di Kementerian Pertanian juga menjalani pemeriksaan hari ini, yakni Isnar Widodo, Lukman Irwanto, dan Ignatius Agus Hendarto. KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan dan apa yang akan didalami oleh penyidik. Sebelumnya, KPK juga memeriksa dua mantan ajudan SYL, Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan, terkait kegiatan dinas dan pos anggaran SYL selama menjabat. Pada Jumat, KPK resmi menahan SYL dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Home
Berita
KPK Memerintahkan Manggil Stafsus Imam Mujahidin Fahmid Mentan Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL
KPK Memerintahkan Manggil Stafsus Imam Mujahidin Fahmid Mentan Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL
Recommendation for You
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakaian menjadi hal mendasar dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Badan…
Kabinet Merah Putih mendapat pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), resmi dimulai,…
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis Medsos Jhon Sitorus mengkritik tajam keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)…