Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Fahri Hamzah yang menyatakan bahwa proyek negara tidak boleh mangkrak.
Said Didu menyoroti Proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ditunggu pembenaran dari Pak Fahri Hamzah mengenai keputusan rezim Jokowi yang menghentikan proyek Hambalang yang juga sudah memakan anggaran APBN,” ujar Said Didu dalam keterangannya di Aplikasi X (6/11/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengungkapkan tentang Ibukota Negara (IKN).
“Dulu, saat IKN saya tantang, tidak ada satupun anggaran APBN yang dialokasikan,” kata Fahri.
Fahri menyebutkan bahwa saat ini, dana APBN puluhan hingga ratusan triliun telah dialokasikan untuk proyek IKN tersebut.
“Sekarang, sudah puluhan bahkan mungkin akan mencapai ratusan triliun dana APBN yang dialokasikan,” ujar Fahri.
Selanjutnya, karena proyek IKN ini menggunakan uang rakyat, maka proyek tersebut tidak boleh dibatalkan.
“IKN tidak boleh dibatalkan dan harus dilanjutkan karena itu adalah uang rakyat,” tegasnya.
Fahri juga menyindir sosok capres yang enggan melanjutkan proyek IKN tersebut.
“Bagi capres yang ingin membatalkan, tolong angkat tangan!,” tandasnya.
Fahri menjelaskan bahwa teori keuangan negara berlaku di semua tempat. Jika uang negara digunakan untuk kegiatan umum, maka tidak boleh ada pihak yang berpihak.
“Jika menggunakan uang negara untuk kegiatan umum, maka kegiatan tersebut tidak boleh berpihak, tetapi harus netral,” tambahnya.
“Namun, jika ingin menggunakan uang pribadi atau uang partai, maka acara tersebut boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai dan politisi partai tersebut,” lanjutnya.