Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, memberikan reaksi terkait ketidak hadiran Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Seperti yang diketahui, Firli seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) terkait kasusnya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan KPK memiliki agenda di Aceh. Menurut Novel, agenda Firli di Aceh seharusnya dapat diwakili oleh orang-orang di KPK. Dia juga menambahkan bahwa di KPK terdapat lima orang pimpinan yang dapat menghadiri acara di Aceh tanpa harus hadir Firli.
Novel tidak dapat memahami alasan Firli yang beragam untuk menghindari pemeriksaan di Polda terkait dugaan pemerasan SYL. Dia menganggap alasan yang disampaikan Firli sangat tidak masuk akal dan menganggapnya tidak serius.
Kontroversi terus mengelilingi kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, dan mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan alasan jadwal yang tidak dapat diubah di Aceh. Pemeriksaan Firli Bahuri yang sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (7/11/2023) harus ditunda karena ketidakhadiran Ketua KPK tersebut.