FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anwar Usman menilai bahwa ada upaya untuk mempolitisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mengucilkannya dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Anwar Usman mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi persnya pada Rabu (8/11/2023) setelah MKMK memutuskan untuk mengucilkannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023) kemarin.
Ia kepada para awak media mengakui bahwa ia telah mengetahui adanya upaya untuk mempolitisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MKMK, termasuk putusan terakhir MKMK. Selain itu, ia telah mendengar rencana pembentukan MKMK sebelum MKMK tersebut terbentuk.
“Meskipun saya telah mendengar adanya skenario yang berupaya untuk merusak reputasi saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, karena seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” ungkapnya.
“Bagi saya, penting untuk menjelaskan beberapa hal agar publik memahami tentang apa sebenarnya yang terjadi. Pertama, mengenai rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, saya tetap memenuhi sebagai Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya selaku Ketua Mahkamah Konstitusi,” jelas Anwar Usman.
Ia juga menyayangkan proses peradilan etik yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dilakukan secara terbuka. Menurut Anwar Usman, itu merupakan pelanggaran dan tidak sesuai dengan pembentukan MKMK yang seharusnya bertujuan untuk menjaga harkat dan martabat hakim konstitusi.