Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan perasaan malu dan sedihnya saat melihat kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini saya merasa sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Rabu (8/11/2023).
Namun, perasaan itu berubah setelah Majelis Konstitusi MK memutuskan hasil dari aidang kode etik sembilan hakim MK. Mantan Ketua MK yang kini terdaftar sebagai Calon Wakil Presiden mengaku kini merasa bangga.
“Setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai ‘penjaga konstitusi’,” ujarnya.
Ia menyatakan rasa hormatnya pada MKMK yang kini diisi oleh tiga orang, yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adam.
“Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin,” ucap Mahfud.
Putusan mengenai dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/2023). Putusan itu terkait dengan perkara nomor 2/MKMK/L/11/2023 dan melibatkan Ketua MK Anwar Usman. (Arya/Fajar)