Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merasa tidak puas dengan pencopotannya sebagai Ketua MK. Ia menyebut pencopotan tersebut melalui sidang etik yang dilaluinya melanggar aturan.
Pakar Komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto mengomentari hal tersebut. Ia menyarankan agar Usman tidak menyerang Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Pak Usman, jangan menyerang Prof Jimly atau menyalahkan MKMK. Yang menginginkan kebenaran adalah rakyat. Rakyat ingin mengadili perilaku hakim MK,” katanya.
Menurut Subiakto, Anwar Usman lah yang telah melukai rasa keadilan rakyat sejak awal. Hal itu diperparah dengan adanya pelanggaran berat terhadap kode etik.
“Mengapa? Karena Pak Usman adalah orang yang pertama kali melukai rasa keadilan rakyat dan ternyata ada pelanggaran etik berat di sana,” ujarnya.
Subiakto menegaskan bahwa MK di bawah kepemimpinan Anwar Usman telah merusak citra lembaga yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi.
“MK telah melanggar aturan terlebih dahulu. Membuat norma di luar kewenangannya, dengan cara-cara yang merusak citra. Jangan salahkan rakyat yang marah. Kehendak dan kepentingan rakyat dalam demokrasi itu adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anwar Usman menilai upaya politisasi telah dilakukan terhadap dirinya dengan memutuskan pencopotannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023) kemarin.