Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Firli Bahuri dan Ahmad Sahroni Harus Tersangkut Apresiasi Polri, Seharusnya Mundur Secara Spontan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan tegas Kepolisian dalam menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Saya mengapresiasi keputusan Polri yang akhirnya menetapkan TSK kepada ketua KPK,” ujar Sahroni.

Menurut Sahroni, penetapan Firli sebagai tersangka menunjukkan adanya kesalahan di KPK. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap para komisioner KPK untuk memperjelas dan memperbaiki kinerjanya.

Selain itu, lanjut politisi Partai Nasdem tersebut, kasus ini juga menjadi pelajaran bagi semua orang agar tidak gegabah dalam menegakkan hukum dengan menangkap orang secara sembarangan.

Dengan status tersangka, legislator dari DKI Jakarta mendesak Firli untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Seharusnya Firli dengan iniciatifnya sendiri langsung mengundurkan diri atas kasus yang dihadapinya,” kata Bendahara Umum Nasdem.

Apakah Firli akan diganti dari posisinya sebagai ketua KPK, Sahroni menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Karena memang pergantian ketua KPK merupakan wewenang langsung presiden.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa dia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka. Dengan penunjukan tersangka ini, beban KPK pun menjadi berkurang. “Karena secara otomatis, Firli harus non-aktif,” paparnya.