Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Presiden Jokowi Memberikan Perpanjangan Izin Freeport Hingga 2061, Said Didu Membuat Dua Peringatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritik atas rencananya untuk memperpanjang izin PT Freeport. Kritik ini datang dari eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara, Muhammad Said Didu, yang menilai rencana tersebut melanggar aturan.

Didu mengingatkan bahwa rencana perpanjangan izin ini terlalu cepat diajukan, tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Kontrak PT Freeport baru akan berakhir pada tahun 2041, artinya izin perpanjangan baru bisa diajukan lima tahun sebelum kontrak berakhir yaitu pada tahun 2037.

Selain itu, Didu juga menanyakan mengapa izinnya diberikan kepada PT Freeport padahal pemilik saham mayoritas sekarang adalah BUMN. Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki 51,2% saham PT Freeport, sementara sisanya dimiliki oleh Freeport McMoRan.

Didu menilai bahwa Jokowi bertindak semena-mena jika memberikan izin tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku. Wacana perpanjangan izin ini muncul setelah pertemuan Jokowi dengan Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat.

Sumber:
https://fajar.co.id/2023/11/24/didu-ingatkan-jokowi-izin-freeport-kelebihan-cepat/