Para honorer tenaga administrasi di DKI Jakarta patut berbangga. Pasalnya, sebanyak 11 honorer tenaga administrasi sudah diusulkan diangkat menjadi PPPK.
Para honorer itu diusulkan diangkat menjadi PPPK setelah data mereka sebagai tenaga honorer tidak ada masalah, sehingga bebas dari dugaan honorer bodong.
Atas pengusulan 11 ribu honorer tenaga administrasi menjadi PPPK oleh Pemprov DKI Jakarta itu, anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi pujian kepada pemerintah.
“Patut diapresiasi Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan 11 ribu honorer K2 teknis administrasi untuk diangkat PPPK,” kata Mardani Ali Sera, dilansir dari jpnn, Selasa (28/11).
Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah diberi amanah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data 2,3 juta honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah diverifikasi, baru bisa diusulkan untuk pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. DKI Jakarta sendiri hanya mengusulkan formasi untuk honorer K2 untuk pengangkatan PPPK.
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi, Nur Baitih tidak menampik jika Pemprov DKI Jakarta hanya mengusulkan K2 menjadi PPPK. Salah satu pertimbangannya karena data honorer dimaksud sudah tidak ada masalah lagi.
Bunda Nur pun berharap pemerintah daerah lain bisa mencontoh langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengusulkan pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi.
“Saya percaya dan yakin honorer K2 daerah lain juga pasti aman selama lulus verifikasi data BPKP,” katanya. (fajar)