Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menantang Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo untuk menunjukkan bukti terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengintervensi kasus Eks Ketua KPK Setya Novanto.
“Saat Agus Rahardjo membuat pernyataan, seharusnya dibuat berdasarkan fakta yang didukung dengan bukti dan saksi,” kata Sigit, Jumat, (1/12/2023).
Menurutnya, jika pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka akan dianggap sebagai berita bohong.
Sebelumnya, Agus Rahardjo membongkar permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus E-KTP disetop, yang menyeret Mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Agus Rahardjo menceritakan saat dipanggil oleh Jokowi, yang meminta agar kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto dihentikan. “Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Jadi saya heran biasanya itu memanggilnya berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil itu,” kata Agus pada Kamis malam (30/11/2023) dalam acara Rossi di Kompas TV.
Jokowi marah dan meminta agar kasus tersebut dihentikan saat bertemu dengan Agus. “Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan karena saya baru masuk itu teriak ‘hentikan’. Setelah saya duduk baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya pak Setnov, ketua DPR waktu itu punya kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” tuturnya.