Pakar keamanan siber, Pratama Persadha, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektronik mereka untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dalam diskusi daring, Pratama menekankan bahwa penggunaan teknologi elektronik yang terhubung dengan internet oleh KPU dapat menimbulkan kerawanan, sehingga perlu perhatian khusus dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas data.
Pratama menegaskan bahwa marwah KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan umum harus tetap terjaga, terutama di tengah isu dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Menurutnya, kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat KPU agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar.
Selain itu, Pratama juga mendorong penguatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan memberikan kewenangan kepada mereka untuk melakukan penyidikan. Menurutnya, hal ini akan memungkinkan BSSN untuk menyatakan adanya masalah saat melakukan audit atau forensik digital, dengan konsekuensi hukum yang sesuai.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa proses pencetakan salinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak terganggu oleh isu dugaan kebocoran data pemilih di sistem milik KPU.