Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengungkapkan kejutan atas pengakuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, dan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, terkait tekanan yang diberikan Presiden Jokowi terkait kasus Setya Novanto.
Hamdan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertindak. Ia mengungkapkan kekagetannya melalui cuitan di akun Twitter @hamdanzoelva, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Agus Rahardjo mengakui pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setnov.
Saat itu, Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 bergabung ke dalam koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan oleh KPK pada 10 November 2017. Selain itu, Sudirman Said juga mengungkapkan pernah dimarahi Presiden Jokowi terkait laporan terhadap Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Freeport yang dikenal dengan kasus ‘papa minta saham’.
Julius Ibrani, Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI), mendesak DPR untuk melakukan impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Demi mengungkap kebenaran terkait intervensi dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto.