Pakar Politik Saiful Mujani Membahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Pakar politik Saiful Mujani menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jika disahkan, maka gubernur dan wakilnya bisa hanya ditunjuk presiden.
“Gubernur ditunjuk presiden? Walaupun calonnya diajukan oleh DPRD, tetap saja presiden menentukan,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Rabu (6/12/2023).
Kalau itu terwujud, Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting itu mengatakan presiden bisa seenaknya saja. Bisa asal tunjuk siapa yang memimpin suatu daerah.
“Inginnya mungkin ditunjuk semuanya oleh presiden seperti Penjabat Gubernur sekarang ini. ternyata enak berkuasa dan maen tunjuk,” ujarnya.
Meski demikian, Saiful mengatakan rencana tersebut bukan hal baru. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyonk (SBY), DPR juga mengajukan hal serupa.
“Sebenarnya DPR sudah lama aspirasinya gubernur dipilih oleh DPRD, bukan oleh rakyat langsung. Zaman presiden SBY, DPR sudah memutuskan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih DPRD, bukan oleh rakyat langsung,” jelasnya.
Hanya saja pada waktu itu, SBY menolak usulan tersebut. Caranya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
Jalan demikian, kata Saiful, bisa diikuti Jokowi jika memang ingin membatalkan rencana tersebut.
“Tapi ditolak presiden dengan Perpu, maka inisiatif DPR gagal. Inisiatif DPR untuk DKI ini juga bisa ditolak presiden kalau ia mengerti apa artinya penunjukan itu dalam demokrasi yang dianut konstitusi kita,” pungkasnya. (Arya/Fajar)