Menko Polhukam Mahfud MD mencari wilayah lain untuk menampung pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh.
Setelah rapat gabungan pada Rabu (6/12/2023), Mahfud masih melakukan pembahasan dengan pihak terkait untuk merelokasi pengungsi Rohingya yang sudah ditolak oleh warga.
Ia mengatakan bahwa mereka sedang mencari tempat penampungan baru karena tempat yang ada sudah tidak muat. Ketika ditanya apakah pengungsi akan dipindahkan ke Pulau Galang, Mahfud menolak tanpa memberikan alasan.
Mahfud telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk berkoordinasi dengan Forkompinda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau untuk membahas rencana pemindahan lokasi pengungsi Rohingya.
Ia juga memerintahkan Menlu Retno Marsudi untuk berkoordinasi dengan UNHCR terkait nasib para pengungsi Rohingya.
Mahfud menegaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi sehingga tidak terikat dengan UNHCR.