Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, Kritik Fahri Hamzah
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendapat perhatian publik setelah secara tiba-tiba mengkritik Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Hal ini dimulai dari viralnya wawancara kembar Fahri pada 2017 yang menuduh Agus Rahardjo dan Novel Baswedan terlibat dalam kasus e-KTP.
Dalam tanggapannya di aplikasi media sosial X, Novel sangat tidak setuju, menyebut pernyataan Fahri seperti ucapan seorang penjahat.
“Fahri ini kata-katanya seperti penjahat,” ujar Novel dalam keterangannya di aplikasi X @nazaqistsha (6/12/2023).
Novel Baswedan tidak menahan kritiknya terhadap Fahri Hamzah, menyoroti konsistensi politisi tersebut dalam memusuhi individu yang berkomitmen memberantas korupsi dengan benar.
“Tapi memang dari dulu dia konsisten memusuhi orang-orang yang mau memberantas korupsi dengan benar,” ucapnya.
Novel mencermati peran Fahri yang dengan gigih membela Firli Bahuri, yang dianggapnya merusak integritas KPK.
“(Fahri) Sekuat tenaga membela Firli yang merusak KPK,” Novel menuturkan.
Dalam konteks tudingan terhadap Agus Rahardjo dan dirinya dalam kasus e-KTP, Novel Baswedan menegaskan, pernyataan Fahri Hamzah terdengar seperti tuduhan.
Pernyataan ini menciptakan ketegangan baru dalam dinamika politik dan penegakan hukum di Indonesia.
“Kalau Fahri mau membuka soal apapun itu bagus. Karena anti korupsi itu transparansi dan akuntabilitas,” tandasnya.
Dinamika politik dan persaingan dalam penegakan hukum kembali menjadi fokus perbincangan, menimbulkan pertanyaan tentang independensi lembaga penegak hukum dan intervensi politik dalam prosesnya.