Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Proyek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Belum Selesai Sejak 2019, PT Wika Akan Diganti?

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Angkasa Pura I diminta secara tegas untuk memutus kontrak PT Wika sebagai pihak konstruksi rekanan jika tidak mampu menyelesaikan proyek pelebaran Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang telah dimulai sejak tahun 2019.

“Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, meminta kepada Angkasa Pura untuk tegas melakukan pemutusan kontrak dengan PT Wika jika tidak ada keseriusan dari pihak PT Wika untuk menyelesaikan proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin,” ujar Andi Iwan setelah memimpin Kunjungan Kerja Komisi V di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023).

Andi Iwan juga menyatakan bahwa masih banyak kontraktor lain yang dianggap mumpuni untuk menyelesaikan proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin.

“Ia juga mengungkapkan rasa kekecewaannya karena proyek di Bandara Sultan Hasanuddin telah berjalan selama 4 tahun tanpa penyelesaian. Dengan 10 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura, bandara ini merupakan satu-satunya yang belum diselesaikan hingga saat ini,” sindirnya.

Proyek penambahan kapasitas bandara ini telah dimulai sejak tahun 2019 dan seharusnya selesai pada tahun 2021. Namun, hingga Desember 2023, proyek pelebaran Bandara Sultan Hasanuddin masih belum rampung. Proyek ini juga sudah mengalami tiga kali addendum, dengan target terbaru penyelesaiannya pada Desember 2024.

Iwan mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan pihak kontraktor sejak tahun 2021. Namun, hingga Desember 2023, saat Komisi V kembali meninjau, belum ada perkembangan signifikan.