BPJS Kesehatan Temukan Kecurangan Klaim Paslu Sebesar Rp866 Miliar
Kecurangan atau fraud masih menjadi masalah yang menghantui BPJS Kesehatan. BPJS telah menemukan klaim paslu sebesar Rp866 miliar.
Bentuk kecurangan dalam pengajuan klaim layanan medis BPJS Kesehatan memiliki banyak jenis. Mulai dari modus klaim tindakan medis yang dipecah-pecah, dengan kwitansi yang berbeda-beda untuk biaya kamar, tarif obat, hingga ongkos dokter.
Selain itu, kecurangan lainnya adalah pihak rumah sakit membuat diagnosis yang dibesar-besarkan. Strategi ini berhasil mendapatkan uang klaim dari BPJS Kesehatan dalam jumlah yang sangat besar, karena penyakitnya masuk kategori parah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan bahwa BPJS Kesehatan berusaha untuk melakukan pencegahan, misalnya bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan membentuk tim anti kecurangan. Tidak hanya di pusat, namun juga tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah personil sebanyak 1.947 orang.
Ghufron menegaskan bahwa tim ini bertujuan untuk membangun sistem agar tidak terjadi kecurangan, bukan semata-mata mencari korban.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memiliki aplikasi yang dapat mendeteksi kecurangan di fasilitas kesehatan. Rumah sakit sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang dimata-matai oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan juga sering melakukan pengecekan apakah pasien tersebut benar-benar mendapatkan layanan kesehatan atau tidak, karena BPJS Kesehatan dapat mengetahui pada saat pasien mendapatkan layanan kesehatan itu dilayani oleh siapa dan mendapatkan perawatan apa.