Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena terseret kasus pelecehan seksual.
Penonaktifan Melki ini ramai dibahas di media sosial X. Melalui cuitan oleh pengguna X @BulanPemalu.
Akun tersebut mengunggah tangkapan layar grup pengurus BEM UI. Disertai narasi bahwa Melki telah melakukan pelecehan seksual.
“Melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023, Melki Sedek Huang, @namasayamelki, DINONAKTIFKAN SEMENTARA,” kata narasi itu dikutip fajar.co.id, Selasa (19/12/2023).
Unggahan itu kini telah dilihat 1,8 juta kali. Kemudian diunggah ulang 1.400 kali saat tulisan ini dibuat.
Tak sedikit warganet yang mengomentari. Salah satunya Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Novel menanggapinya bercanda. Ia mengaku tak percaya dengan cuitan itu.
“Ada-ada saja. Saya tidak percaya,” ujar Penggiat Anti Korupsi itu.
Melki sendiri telah membantah bahwa dirinya dinonaktifkan terkait dengan kasus kekerasan seksual. Ia bahkan mengaku tak tahu dengan kasus itu.
Meski begitu, ia mengakui telah dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI. Langkah itu, kata dia, dilakukan sebagai prosedur penanganan kasus. (Arya/Fajar)