Pada Rabu, 03 Januari 2024, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani telah mengusulkan kepada KemenPAN-RB untuk menghapus masa kontrak guru PPPK. Dia telah memberikan info terbaru tentang hal ini. Honorer maupun aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK terus menyuarakan penghapusan masa kontrak PPPK. Dirjen juga terus berupaya agar usulannya tersebut disetujui oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas. Selain itu, aliansi honorer menyatakan bahwa sistem kontrak PPPK tidak manusiawi dan ada dikotomi dengan PNS. Baca selengkapnya di JPNN.com.
Home
Kriminal
Aliansi Honorer Meradang atas Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Negara Harus Ganti Rugi Menurut Info Terbaru
Aliansi Honorer Meradang atas Penghapusan Masa Kontrak PPPK, Negara Harus Ganti Rugi Menurut Info Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Pemanfaatan aplikasi SIMBA oleh BAZNAS saat ini sedang ditingkatkan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dan…
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani merespons pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah (Jateng) yang…
Pada Jumat, 25 Oktober 2024, Juara bertahan MotoGP Francesco Bagnaia atau Pecco mengatakan bahwa selisih…