Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, memberikan reaksi terhadap pernyataan Arya Wedakarna yang telah memicu keributan.
Anggota DPD tersebut secara terang-terangan menyatakan bahwa dia tidak senang melihat perempuan berhijab. Akibatnya, dia didemo oleh sekelompok warga yang tidak setuju dengan pernyataannya.
Cholil dalam keterangannya di aplikasi X @cholilnafis (5/1/2024) mengatakan, “Saya meminta penegak hukum segera memproses Arya.” Menurutnya, Arya telah menyinggung dasar negara Indonesia dan merusak kebinekaan yang telah dijunjung selama ini.
Dia menekankan bahwa jika Arya tidak segera diproses, tidak akan menutup kemungkinan gelombang massa yang lebih besar akan menduduki Gedung DPD Bali. “Saya khawatir gelombang massa mengganggu ketertiban jika tak segera diproses hukum. Bismillah, yakin Pancasila masih sakti,” tandasnya.
Sebelumnya, sekelompok warga menyerbu Gedung DPD Bali sebagai akibat dari pernyataan Arya Wedakarna yang dianggap rasis terhadap perempuan berhijab. Massa aksi tersebut merupakan anggota Forum Peduli Keberagaman Bhineka Tunggal Ika, yang menuntut agar senator Bali itu diproses hukum.