Pada Selasa, 16 April 2024, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyerahkan surat Amicus Curiae yang ditulis tangan oleh Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Surat tersebut berisi harapan Megawati kepada hakim MK agar memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pilpres 2024 dengan kenegarawanan.
Hasto datang ke MK bersama Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dan tim hukum pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis. Setibanya di Gedung MK, Hasto menyerahkan Amicus Curiae dari Megawati kepada perwakilan MK.
Dalam Amicus Curiae tersebut, Megawati menyampaikan curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan. Hasto membacakan isi tulisan tangan Megawati yang mengutip kata-kata Ibu Kartini tahun 1911. Tulisan tersebut juga berharap agar demokrasi Indonesia terus berkembang dan dikenang oleh generasi mendatang.
Hasto Kristiyanto mengakhiri pembacaan Amicus Curiae dengan mengucapkan kata-kata “Merdeka, merdeka, merdeka.” Aksi ini dilakukan dalam upaya mendukung proses persidangan di MK terkait pemilihan umum presiden 2024.