Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Busyro Muqoddas Mencatat Pemilu 2024 Tidak Terhindar dari KKN

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengkritik keras keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengistimewakan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Busyro menegaskan bahwa putusan tersebut menunjukkan adanya campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengabaikan persyaratan kompetensi, kapasitas, dan integritas untuk menjadi pemimpin Indonesia.

“Dengan putusan ini, MK RI telah menunjukkan kesetiaannya kepada Gibran, demi calon wakil presiden,” ujar Busyro dalam acara Mahkamah Rakyat: Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu yang diadakan di Jakarta dan Jogjakarta, Jumat (19/4).

Busyro menekankan bahwa standar kualifikasi untuk memimpin Indonesia sebagai negara besar telah dilecehkan oleh keputusan MK tersebut, yang diduga dilakukan untuk mendukung dinasti politik keluarga Presiden.

Ia mengajak para hakim konstitusi untuk membuat keputusan berdasarkan prinsip etika yang akan membantu melindungi masa depan Indonesia dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ridho Al Hamdi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, juga menyinggung bahwa sengketa hasil Pilpres 2024 adalah cerminan dari evaluasi masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu.

Menurutnya, MK harus mempertimbangkan semua aspek gugatan pemilu yang diajukan, serta masukan kritis dan keprihatinan masyarakat, termasuk pandangan dari kalangan masyarakat sipil dan opini dari para ahli (amicus curiae).

Sidang Mahkamah Rakyat ini diselenggarakan secara hybrid dan didukung oleh kerja sama antara LHKP PP Muhammadiyah dan Yayasan Kebajikan Publik (Public Virtue Research Institute), melibatkan berbagai tokoh dan ahli dari berbagai disiplin ilmu.