Menurut laporan PPATK tahun 2023, sekitar 2,7 juta orang berpartisipasi dalam permainan judi online antara tahun 2017-2022. Mayoritas dari mereka, sekitar 2.190.447 orang, adalah warga berpenghasilan rendah yang memasang taruhan dengan nominal kecil atau di bawah Rp100 ribu. Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, juga mengungkapkan bahwa perputaran uang dari judi online pada tiga bulan pertama tahun 2024 mencapai Rp100 triliun.
Roy Suryo, seorang pakar telematika, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai maraknya judi online di kalangan masyarakat bawah, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, dan ibu rumah tangga. Dia menekankan pentingnya tindakan tegas dari Kominfo dan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online ini.
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap besarnya transaksi judi online yang mencapai angka mencengangkan tersebut. Dia meminta pemerintah segera mengambil langkah tindakan yang tegas terkait masalah ini.