Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Kapolri Menanggapi Penghentian Penyidikan Kematian Brigadir RA, Menegaskan Posisi Tertentu…

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi penghentian penyelidikan kasus kematian Brigadir RA yang dianggap bunuh diri oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut menegaskan bahwa yang terpenting adalah menjelaskan penyebab kematian tersebut. “Saya rasa terkait dengan kasus utamanya itu harus dijelaskan terlebih dahulu,” kata Jenderal Listyo di Stadion Madya GBK, Jakarta, Rabu (1/5), seperti dikutip dari ANTARA.

Polres Metro Jakarta Selatan menghentikan penyelidikan setelah bukti menunjukkan bahwa Brigadir RA meninggal karena bunuh diri, didukung oleh bukti kolaborasi dari kedokteran forensik, Puslabfor, dan siber.

Polda Sulawesi Utara menyatakan bahwa Brigadir RA sudah menjadi ajudan atau sopir dari salah satu pengusaha di Jakarta sejak tahun 2021. Kapolri menyebutkan bahwa informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan untuk memutuskan apakah kasus ini akan dibuka kembali.

Menurut Kapolri, hal-hal tambahan ini akan dievaluasi apakah perlu membuka kembali kasus tersebut. Namun, yang terpenting adalah memahami kejadian dan motif di baliknya, yang saat ini sedang diselidiki.

Terkait motif bunuh diri Brigadir RA, Kapolri menyatakan bahwa penjelasan teknis akan diserahkan kepada polres atau polda terkait, sebagai bagian dari proses penyelidikan.