Pada Selasa, 07 Mei 2024, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengkritik pengelolaan di perkampungan nelayan kerang hijau Muara Angke, Jakarta Utara. Menurutnya, sebelumnya tempat tersebut sangat ramai dengan aktivitas merebus dan mengupas kerang hijau. Namun kini, suasananya sangat berbeda, hanya beberapa tempat yang masih beroperasi.
S. Andyka menyatakan bahwa banyak tempat pengupasan kerang hijau yang sudah hancur dan ambruk. Tempat yang tersisa hanya menggunakan atap terpal yang sudah berlubang dan bekas perebusan yang tidak terpakai. Oleh sebab itu, perkampungan juga relatif sepi dari aktivitas warga.
Menurut S. Andyka, sejak ada proyek reklamasi, warga tidak lagi diperbolehkan beternak kerang hijau. Hal ini menyebabkan kondisi perkampungan nelayan kerang hijau Muara Angke menjadi prihatin.
Sumber: [jpnn.com](https://www.jpnn.com/jpnn_count/prihatin-kondisi-nelayan-kerang-hijau-dprd-kritik-pemprov-dki-jakarta)