Pada Jumat, 17 Mei 2024 pukul 00:49 WIB, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan adanya 6 tantangan dalam penanganan terorisme di era pemerintahan baru Prabowo-Gibran. Salah satunya adalah keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terasosiasi dengan Foreign Terorist Fighter (FTF) serta peran anak dan perempuan dalam aksi terorisme.
Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhaendra, menyatakan pentingnya perlindungan terhadap seluruh WNI dari ancaman terorisme, termasuk melalui pemulangan WNI yang berada di kamp-kamp pengungsian di Timur Tengah. Proses pemulangan ini juga akan dilanjutkan dengan program deradikalisasi.
Saat ini, pemerintah belum membuat keputusan mengenai pemulangan WNI yang terasosiasi dengan FTF di luar negeri, namun BNPT telah berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai hal ini. Mekanisme penanganan WNI terasosiasi FTF telah diatur dalam Kepmenkopolhukam No 90/2023.
Selain itu, peran perempuan dan anak dalam aksi terorisme juga menjadi perhatian penting BNPT, mengingat jumlah keterlibatan mereka terus meningkat. Hal ini menjadi tantangan baru dalam penanganan terorisme di Indonesia.