Staf Ahli Menpora RI bidang Kepemudaan dan Olahraga, Hamdan Hamedan, menanggapi kontroversi seputar pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri dengan menyatakan bahwa keberadaan diaspora sangat penting bagi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara diskusi yang diselenggarakan oleh Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024).
Diskusi tersebut dihadiri oleh tiga narasumber, yaitu Muhsin Syihab (Staf Ahli Menlu RI bidang Hubungan AntarLembaga) dan Muhammad Badaruddin (Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie), serta dipandu oleh Yeyen Rostiani (Praktisi Media/Dosen Ilmu Politik Universitas Bakrie). Selama diskusi, para narasumber sepakat bahwa peran diaspora Indonesia di luar negeri sangat penting bagi negara, meski masih terdapat berbagai tantangan dalam pemberdayaan mereka.
Hamdan menyatakan bahwa salah satu tantangan utama adalah pro dan kontra yang terjadi seputar diaspora di Indonesia serta kurangnya literasi mengenai hal tersebut. Dia juga menyoroti minimnya hubungan antara diaspora Indonesia dengan tanah air. Sementara itu, Muhammad Badaruddin menekankan pentingnya melihat diaspora sebagai jembatan antara Indonesia dan arena internasional, serta perlunya mengubah pandangan tentang diaspora.
Muhsin Syihab juga menyoroti kontribusi signifikan diaspora dalam bentuk remitansi sebesar Rp 200 triliun, yang menjadikan mereka sebagai pahlawan devisa. Dia menegaskan bahwa diaspora merupakan aset bangsa yang harus diperlakukan dengan baik agar merasa nyaman untuk pulang dan turut membangun Indonesia.
Diskusi ini dihadiri oleh mahasiswa, dosen, dan pihak terkait dari Universitas Bakrie yang berlokasi di Epicentrum, Kuningan, Jakarta, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Sumber: https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4435/diaspora-adalah-aset-bangsa-harus-diperlakukan-secara-baik/15 (dkk/jpnn)