Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

Diskusi Diadakan Oleh DHI FISIP UI Mengenai Alat Sadap yang Dituduh Melanggar HAM dan Menimbulkan Isu Keamanan Nasional

DHI FISIP UI menggelar Diskusi tentang Isu Keamanan Nasional dan Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM

TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari Amnesty International menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan Amnesty tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut dianggap sebagai tindakan represif terhadap kebebasan sipil.

Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum Indonesia terutama dalam hal perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Menghadapi permasalahan ini, Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan diskusi melalui seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024.

Diskusi ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipandu oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dengan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang sedang hangat diperbincangkan.

Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menegaskan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil menjadi semakin relevan di masyarakat. Peserta seminar, yang terdiri dari akademisi dan masyarakat teredukasi, diajak untuk melihat isu ini dari berbagai sudut pandang guna mendapatkan pemahaman yang seimbang.

“Meskipun ada pandangan yang menilai bahwa spyware merugikan hak-hak sipil, penting untuk mempertimbangkan juga sisi keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” ujarnya.

Seminar ini dihadiri oleh beberapa pembicara, seperti Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).

Sulistyo menjelaskan tentang pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Ia menyatakan bahwa ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal.

“Targetnya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis. Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan berada di posisi yang berkaitan dengan pencurian data yang pada dasarnya potensi penyalahgunaannya sangat kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Simon menyoroti bahwa banyak data yang dapat dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence). Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan akan metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil.

Dengan tata kelola intelijen yang baik, hendaknya mencakup atribut dan aturan yang terkait dengan kepemimpinan yang efektif,” ujarnya.

Pembicara lainnya, Ali Abdullah Wibisono, menyimpulkan diskusi dengan mendalami landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.

“Dalam konteks keamanan siber, kita harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan fundamental tentang keamanan nasional. “Keamanan untuk siapa?” dan “Keamanan untuk apa?” ujar Ali. (*)

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional

Source link