Portal berita partai gerindra, prabowo subianto

DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa untuk Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Memahami Lebih Lanjut tentang Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil yang sedang hangat diperbincangkan. Baru-baru ini, laporan amnesty menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil, menunjukkan pelanggaran terhadap supremasi hukum Indonesia terutama terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dipimpin oleh Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, dengan menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam mengenai topik yang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan seminar ini. Asra juga mendorong para peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif dalam memperluas pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

“Kampus sebagai tempat pendidikan harus mengedukasi masyarakat agar dapat melihat berbagai isu dari berbagai perspektif untuk memperoleh pemahaman yang seimbang,” kata Asra.

“Apakah spyware benar-benar merugikan hak-hak sipil tanpa mempertimbangkan kepentingan lain seperti keamanan nasional yang mungkin memiliki posisi tersendiri terkait dengan teknologi tersebut,” tambahnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan tentang dinamika perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia.

Sulistyo juga menyoroti prediksi ancaman siber di tahun 2024, termasuk ancaman ransomware, serta pentingnya adanya regulasi yang lebih kuat dan kesadaran institusi untuk mematuhi rekomendasi pihak berwenang, dalam hal ini BSSN, untuk mencegah kebocoran data.

“Ancaman terhadap data dapat dibedakan menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh penjahat cyber, dengan target orang-orang yang memiliki nilai strategis,” ujarnya.

“Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan terkait dengan pencurian data yang sebenarnya memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat kecil,” lanjutnya.

Sejumlah pembicara lainnya turut hadir, termasuk Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol. I Made Astawa; Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan; Peneliti di The Habibie Center, Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq; Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, J. Simon Runturambi; dosen Keamanan Internasional Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Abdullah Wibisono.

Dalam era digital, sektor swasta juga berperan penting sebagai penyedia jasa atau broker aplikasi penyadapan. Proses penyadapan harus transparan dan akuntabel. Keputusan untuk melakukan penyadapan harus didasari oleh ethical decision dengan mempertimbangkan tujuan, ancaman yang mungkin timbul, dan kewenangan lembaga yang mengambil keputusan.

Seluruh pembicara memberikan wawasan tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Kita sebagai masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan tersebut, mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Sumber: https://www.rmoljabar.id/dhi-fisip-ui-ajak-mahasiswa-pahami-isu-keamanan-nasional-dan-hak-hak-sipil

Source link