FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi, mengungkapkan bahwa uang perjalanan pegawai dipotong sekitar 10 hingga 50 persen untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini diungkapkan Dedi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.
“Jadi intinya, setiap ada kegiatan di Badan SDM, pasti kan ada perjalanannya. Nah, perjalanannya itu dipotong sekitar 10-50 persen,” kata Dedi.
Dia menjelaskan bahwa meskipun uang perjalanan tersebut tidak fiktif karena kegiatannya memang ada, uang yang dikumpulkan kemudian disetorkan kepada biro umum.
“Tidak selalu (disetor ke) kepala biro (umum), tetapi stafnya. Jadi, biasanya laporan dari ‘sesba’ (sekretaris badan) saya, kalau uangnya sudah ada, biasanya ditelepon ke kepala biro, kemudian ada petugas dari biro umum yang jemput,” tuturnya.
Penyetoran uang yang disebut dengan istilah “sharing” tersebut tercatat dalam bentuk kuitansi dan terjadi berulang-ulang mulai dari tahun 2020 hingga 2023.
Di samping itu, Dedi juga mengatakan bahwa jajaran eselon I Kementan dikumpulkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono. Di sana, Kasdi menyampaikan bahwa ada keperluan SYL yang mesti dibantu lewat dana sharing.
“Jadi biasanya kalau Pak Kasdi itu menyampaikan bahwa ada kegiatan-kegiatan Pak Menteri yang harus kita bantu dalam bentuk sharing,” ucap Dedi.
“Begitu ya? Itu jelas disampaikan sendiri oleh sekjen?” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memastikan.