FAJAR.CO.ID, JAKARTA — 2 perusahaan asal Eropa yakni Eramet dan BASF memutuskan untuk membatalkan investasi bersama dalam pembangunan pemurnian nikel-kobalt di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku.
Diketahui sebelumnya, Eramet dan BASF sudah melakukan penandatanganan perjanjian dalam studi kelayakan pembangunan pabrik nikel-kobalt pada tahun 2020.
Mengutip mining technology, rencananya pabrik tersebut dibangun untuk memperkuat rantai pasok baterai kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV).
Nilai investasi yang melibatkan Eramet dan BASF untuk membangun smelter nikel-kobalt di Weda Bay itu berkisar US$ 2,6 miliar.
Pegiat media sosial, Stefan Antonio melalui akun @StefanAntonio__ di X, turut mengomentari kabar tersebut. Menurutnya, investasi asing rontok dan batal salah satunya dipicu begitu mudahnya aturan diubah di tengah jalan oleh penguasa.
“Satu per satu Investor Asing RONTOK. Dua Raksasa Investor Nickel BATAL INVEST. Pemuja Jokowi masih mau bilang Jokowi Hebat ??!!,” tulisnya, dikutip Rabu (26/6/2024).
“Kepercayaan Asing betul betul sudah Hancur terhadap Negri ini .. Inilah dampak dari cawe cawe Jokowi terhadap hukum di Negri ini .. Asing jadi sudah tidak percaya lagi kepada Indonesia,” lanjut Mas Steff, sapaannya.
“Investor yang sudah tanam Dana, sejak awal tahun ramai ramai tarik dana .. Sekarang Investor yang mau taruh dana pun batal taruh dana. Mau jadi apa Negara ini Bro @jokowi ??!!!,” tutup Mas Steff.
Sebagai tambahan informasi, hengkangnya kedua perusahaan tersebut lantaran, pertumbuhan penjualan baterai EV di negara Asia Tenggara terbilang lambat.