FAJAR.CO.ID, PADANG — Kasus meninggalnya Afif Maulana (13) tahun terus diselidiki. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) baru-baru ini mengunjungi Padang untuk menyelidiki dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian tersebut.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto, dalam pernyataannya kepada awak media, mengatakan bahwa ada saksi kunci yang memberikan keterangan terkait dugaan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
Saksi yang identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa dia disiksa saat dibawa ke kantor polisi. Namun, dia tidak mengenal para pelaku karena mereka mengenakan pakaian preman.
“Berdasarkan keterangan saksi, kami berharap dapat membantu mengungkap kematian Afif Maulana,” ujar Benny pada Jumat (28/6/2024).
Benny menegaskan bahwa kesaksian ini dapat membantu mengungkap kematian Afif Maulana.
Kekerasan yang sebelumnya hanya menjadi isu di media sosial kini telah dibenarkan oleh korban.
Kompolnas juga telah mendapatkan informasi tentang 17 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Benny menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Polda Sumbar, termasuk penegakan hukum terhadap anggota yang melanggar aturan dan evaluasi pengawasan internal.
Selain itu, Benny menekankan pentingnya pembelajaran bagi kepolisian dalam menangani pelaku tawuran dan meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kasus ini.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan bahwa 17 anggota Sabhara Polda Sumbar melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menangani 18 remaja yang diduga akan terlibat tawuran.