Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, ada 86 layanan dari 16 pemilik layanan yang telah aktif kembali selama proses pemulihan layanan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
“Pada tanggal 12 Juli pukul 17.30 WIB, tercatat 86 layanan dari 16 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah aktif,” kata Hadi dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu.
Proses pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), PT Telkom Tbk, serta partisipasi aktif dari semua pemilik layanan.
Selain layanan perizinan, beberapa layanan publik yang berhasil dipulihkan juga berupa layanan informasi dalam bentuk portal, termasuk layanan beasiswa yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menko Hadi menyatakan bahwa tim terus melakukan upaya pemulihan layanan publik dengan cepat sambil tetap memperhatikan kehati-hatian.
Proses pemulihan layanan dibagi menjadi tiga zona berdasarkan teknik penanganan data, yaitu zona merah, zona biru, dan zona hijau.
“Data yang terdampak insiden di PDNS 2 berada di zona merah dan akan dikarantina,” kata Hadi.
Kemudian, data tersebut akan dipindahkan ke zona biru untuk penguatan keamanan dan pemindaian kerentanan sebelum bisa aktif kembali atau diunggah ke pusat data lain di zona hijau yang sudah siap digunakan kembali.