Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2024 mencapai Rp760,38 triliun atau 38,23 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Kinerja pajak pada bulan Mei 2024 terbilang mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan kinerja pada bulan April yang mencapai 31,38 persen atau mencapai Rp 624,19 triliun. Angka tersebut naik secara signifikan dari sebelumnya 19,81 persen di bulan Maret.
Meskipun begitu, setoran pajak Indonesia mengalami perlambatan dari periode yang sama pada tahun 2023. Pada bulan Mei 2023, penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp830,29 triliun atau 48,33 persen dari targetnya.
Perlambatan ini dipicu oleh Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang mencapai Rp 29,31 triliun. Angka tersebut turun hingga 20,64 persen karena adanya penurunan lifting migas.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki tugas berat. Mengurus pajak bukanlah pekerjaan yang mudah dan cenderung menimbulkan beban.
Sri Mulyani menyadari bahwa tidak ada orang yang senang membayar pajak dan mengurus pajak merupakan tugas konstitusi yang dijamin oleh negara.
“Saya tahu pekerjaan Anda tidak mudah, bukan pekerjaan yang mudah. Pekerjaan ini memberikan sebuah tanggung jawab yang sangat besar dan juga menimbulkan beban yang sangat besar,” kata Sri Mulyani dalam acara Spectaxcular di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (14/7).