FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, dipastikan akan dihiasi wajah lama. Kepastian itu setelah dua pimpinan KPK memutuskan ikut seleksi lagi.
Kedua pimpinan KPK yang ikut seleksi capim KPK yakni Johanis Tanak dan Nurul Ghufron. Mereka mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Tak hanya Johanis dan Ghufron, pihak internal KPK lainnya yang juga mengikuti seleksi yakni Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Merespons hal itu, panitia seleksi (pansel) diminta proaktif menelusuri rekam jejak dua pimpinan yang mengikuti seleksi capim KPK.
“Jika ada internal KPK yang mendaftar, maka Pansel harus benar-benar melakukan penelusuran rekam jejak mereka. Salah satunya, Pansel dapat secara aktif menjalin komunikasi dengan Dewan Pengawas untuk menanyakan apakah mereka pernah dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau tidak,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (15/7).
Jika memang terdapat laporan dugaan pelanggaran kode etik, lanjut Kurnia, maka pansel harus menelusuri fakta-fakta dugaan pelanggaran etik itu. “Jangan hanya bersandar pada ada atau tidaknya administrasi putusan. Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik,” cetus Kurnia.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sebelumnya memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Keputusan ini disampaikan Ghufron dalam siaran pers yang disampaikan kepada awak media. “Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK periode 2024-2029,” ucap Ghufron, Senin (15/7).