FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Anggawira menanggapi rencana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap produk Cina yang sedang diajukan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Menurutnya, jika rekomendasi KADI mengenai BMAD atas impor ubin keramik dengan tarif maksimal hingga 199,98 persen diterapkan, ini dapat mengancam program pembangunan 3 juta rumah dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
“Program ambisius seperti pembangunan 3 juta rumah tentu memerlukan pasokan bahan bangunan yang stabil, termasuk keramik. Jika kebijakan BMAD menyebabkan kelangkaan keramik, maka program ini dapat terdampak. Untuk menghindari masalah tersebut, pemerintah harus memastikan pasokan bahan bangunan, terutama keramik, tetap terjaga,” ungkap Anggawira.
Anggawira yang juga Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran menyatakan bahwa bukan hanya program rumah 3 juta Prabowo-Gibran yang mungkin terpengaruh, kebijakan BMAD yang terlalu ketat juga bisa menyebabkan kelangkaan keramik di pasaran. Hal ini akan berdampak pada kenaikan harga yang merugikan konsumen.
“Oleh karena itu, kebijakan BMAD harus dirancang dengan hati-hati dan seimbang agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih besar daripada manfaatnya,” tambahnya.
Anggawira menekankan perlunya evaluasi komprehensif terhadap kebijakan BMAD. Jika kebijakan ini terbukti terlalu memberatkan konsumen dan tidak cukup melindungi industri dalam negeri, maka perlu dilakukan penyesuaian.