FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyelesaian masalah honorer dengan cara mengangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau diangkat menjadi PNS, tampaknya masih membutuhkan waktu lama.
Meski pemerintah tahun ini sudah menyiapkan formasi PPPK untuk mengakomodasi penyelesaian honorer, namun kuota yang bakal terisi sangat sedikit. Salah satu penyebabnya karena usulan dari pemerintah daerah sangat sedikit.
Kondisi tersebut dibenarkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek), Nunuk Suryani. Dia mengaku sedih karena PPPK 2024 tidak bisa mengakomodasi seluruh honorer.
Dirjen Nunuk, bahkan tidak bisa memastikan apakah guru prioritas satu (P1) tetap diutamakan dalam seleksi PPPK 2024. “Masalah honorer tidak akan tuntas tahun ini. Salah satu penyebabnya ialah banyaknya formasi PPPK 2024 yang kosong akibat minimnya usulan dari pemerintah daerah (pemda),” terang Dirjen Nunuk kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Menurut Dirjen Nunuk, kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146. Namun, usulan pemda tidak sampai 50 persen dari total kebutuhan formasi tersebut. Data GTK Kemendikbudristek mencatat usulan pemda hanya 170.649.
Usulan itu terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 CPNS. “Artinya, masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi dari seluruh kebutuhan formasi guru PPPK sebanyak 419.146 formasi,” kata Dirjen Nunuk.
Dia mengungkap bagaimana upaya pemerintah dalam tiga tahun terakhir untuk memenuhi kebutuhan guru ASN melalui jalur pengangkatan honorer.