FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Relawan Joko Widodo (Jokowi) merespons rencana kenaikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 200% yang dikenakan terhadap ubin keramik porselen dari Cina karena menuai polemik di masyarakat.
Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), K.P. Norman Hadinegoro mengatakan kebijakan dari Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) perlu disikapi dengan hati-hati karena beririsan dengan kepentingan rakyat. Selain itu, berpotensi merugikan tingkat kepercayaan publik kepada presiden.
Menurut Norman, kajian KADI perlu dikoreksi setelah mencermati analisis dari ekonom yang menilai lesunya industri ubin keramik dalam negeri disebabkan bukan karena adanya masuknya produk impor melainkan karena faktor lemahnya daya saing dan imbas dari Covid 19 yang melanda dunia termasuk Indonesia.
“Kalau saya melihat sebenarnya ini akibat dari dampak covid melanda dunia termasuk Indonesia, artinya untuk industri keramik di Indonesia banyak yang rugi kendalanya kan di situ. Nah sekarang kebutuhan kita tentang bahan keramik untuk pembangunan itu pun juga harus terpenuhi, jadi harus kita tetap membangun,” ujar Norman, Jumat (26/7/2024).
Norman menambahkan tidak ada yang salah dengan impor, kebijakan itu diambil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri untuk sementara waktu sembari menunggu kesiapan produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar.
Kata Norman, jangan sampai akibat pengenaan biaya masuk impor yang tinggi keramik menjadi langka dan mahal, sehingga itu bisa merugikan masyarakat dan berdampak menyalahkan Presiden Jokowi.