Pemilik Daycare Yayasan Early Steps di Pekanbaru Menjadi Tersangka Kekerasan Terhadap Anak
Polisi telah menetapkan pemilik Daycare Yayasan Early Steps di Pekanbaru sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah melakukan gelar perkara terkait laporan kekerasan anak di tempat penitipan anak tersebut.
“Tersangka pemilik sekaligus pengasuh di daycare tersebut yang berinisial WF telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Bery pada Kamis (8/8).
Kasus kekerasan terhadap anak ini terkuak setelah seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan adanya kekerasan terhadap anaknya yang berusia empat tahun di Daycare Yayasan Early Steps di Pekanbaru. Aya membuat laporan setelah melihat video anaknya diduga mendapat perlakuan tidak layak dari pengasuh di tempat tersebut.
Video tersebut memperlihatkan anak Aya diikat di kursi bayi dengan menggunakan isolasi. Pekerja di tempat penitipan anak menyebutkan bahwa perlakuan tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan sudah beberapa kali bahkan anak tersebut tidak diberi makan.
Merasa sangat terganggu dengan kejadian tersebut, Aya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 31 Mei 2024.
Polisi menyatakan bahwa pemilik Daycare Yayasan Early Steps di Pekanbaru telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.