Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, memperingatkan pemerintah Indonesia untuk berhati-hati dalam merencanakan penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap ubin keramik asal China. Menurut Ujang, kebijakan yang diusulkan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tersebut dapat berdampak pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Ujang menekankan bahwa kebutuhan akan keramik untuk membangun properti di IKN Nusantara sangat besar, namun produksi keramik dalam negeri masih terbatas. Dampak dari penerapan BMAD terhadap ubin keramik China juga bisa melibatkan retaliasi dari China, yang merupakan salah satu investor utama di IKN.
Dalam konteks ekonomi global, Ujang mengingatkan bahwa China telah menjadi raksasa ekonomi dunia yang bisa dengan mudah mengambil tindakan balasan terhadap produk-produk Indonesia. Oleh karena itu, Ujang menyarankan agar pemerintah yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI harus mempertimbangkan dengan cermat langkah-langkah yang diambil terkait dengan China.
Ancaman dari China sebagai negara super power yang menyaingi Amerika harus dihadapi dengan kehati-hatian agar tidak berdampak negatif terhadap pembangunan IKN Nusantara. Ujang meminta pemerintah untuk mempertimbangkan semua risiko dan konsekuensi sebelum melaksanakan kebijakan penerapan BMAD terhadap ubin keramik asal China.