Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (Foto: Arya/Fajar)
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Jokowi tidak mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025 hari ini, Jumat (16/8/2024). Biasanya, setiap tahun pada tanggal 16 Agustus diumumkan kenaikan gaji.
Jokowi tidak menyinggung kenaikan gaji ASN saat membacakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 beserta Nota Keuangannya saat Sidang Paripurna mengenai RAPBN 2025 siang tadi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas memberikan tanggapannya terkait hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN untuk tahun 2025 tidak diumumkan hari ini.
Namun, menurutnya, prioritas ke depan adalah reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.
“Ya nanti, tidak diumumkan sekarang (kenaikan gaji PNS di 2025). Kita tunggu ya, nanti ya, tapi kan tadi prioritasnya reformasi birokrasi, penyederhanaan birokrasi,” kata Azwar Anas usai Sidang Paripurna DPR RI mengenai RAPBN Tahun 2025 di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan kenaikan gaji PNS di tahun 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. “Nanti pak Prabowo lah (yang mengumumkan),” ujar Suharso.
Tahun ini, diketahui gaji ASN naik 8 persen dari tahun 2023. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024.
Berikut ini daftar gaji PNS tahun 2024: