Portal berita partai gerindra, prabowo subianto
Berita  

Netizen Lawan Upaya Anulir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Peringatan Darurat Banjir di Medsos

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di berbagai platform Media Sosial (Medsos), netizen Indonesia gencar membagikan gambar lambang Burung Garuda dengan latar belakang biru dan tulisan ‘Peringatan Darurat’.

Gerakan ini muncul sebagai reaksi atas upaya DPR dan pemerintah untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perubahan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah.

Gambar Burung Garuda berwarna biru ini pertama kali dipublikasikan melalui akun Instagram yang dikelola kolaborasi antara @najwashihab, @matanajwa, dan @narasitv.

Postingan ini pun sontak mendapat perhatian luas dari pengguna Medsos. Baik pengguna akun X, Instagram, maupun Facebook.

Di platform X (dulu Twitter), hingga pukul 19.04 WITA pada 21 Agustus 2024, lebih dari 93,2 ribu cuitan telah dibuat dengan menggunakan tagar ‘Peringatan Darurat’, mencerminkan besarnya respon publik terhadap isu ini.

“Peringatan Darurat! DPR membuang Keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memaksakan RUU Pilkada demi kepentingan rezim! DPR sudah tidak menganggap lembaga yang harus menjaga Konstitusi Republik Indonesia. #KawalPutusanMK. Mari sama-sama pasang gambar Peringatan Darurat ini di sosmed kita,” tulis akun @marilah_kemari.

“Rapatkan barisan saudara-saudara kita lawan rezim rusak Jokowi. Saatnya bersatu, pendukung PDIP, pendukung Ahok, pendukung Anies, mahasiswa, buruh, dan warga DKI, jangan diam lawan koalisi perusak demokrasi. Gerakan ini dilihat sebagai bentuk protes masyarakat terhadap langkah pemerintah dan DPR yang dinilai berpotensi merusak integritas hukum dan demokrasi Indonesia,” akun @Anak_Ogi juga ikut memperlihatkan perlawanannya.