DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk bekerjasama. Setelah absennya sejumlah pejabat dari panggilan Panitia Khusus Haji 2024.
Kabar absennya pihak Kemenag disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. Pihak Kemenag seharusnya menghadiri panggilan Pansus pekan lalu.
“Pihak Kemenag RI sempat absen dari panggilan Pansus Haji DPRRI,” ungkapnya seperti dilansir dari fajar.co.id dari unggahannya di X, Selasa (27/8/2024).
Wakil Ketua MPR RI tersebut menyatakan bahwa panggilan tersebut penting. Agar bisa menjadi evaluasi untuk penyelenggaraan di masa yang akan datang.
“Anggota Pansus dari @FPKSDPRRI meminta Kemenag untuk hadir dalam undangan Pansus Haji, demi perbaikan penyelenggaraan dan pelayanan haji ke depan,” ujarnya.
Jika hal tersebut dievaluasi, kata dia, maka permasalahan yang terjadi sebelumnya tidak akan terulang lagi. Mengingat setiap tahun Indonesia mengirim jemaah haji.
“Tidak akan ada permasalahan yang sama terjadi di masa yang akan datang,” katanya.
Pemanggilan pihak Kemenag akan dilakukan kembali. Jika dipanggil tiga kali namun tetap absen, maka akan dilakukan pemanggilan paksa.
Langkah tersebut sesuai dengan Pasal 73 Undang-Undang No. 17/2014 tentang MD3 dan Pasal 187 Peraturan DPR No. 1/2020.
Demi Perbaikan Penyelenggaraan Haji, DPR Meminta Kemenag Tidak Absen Lagi dari Panggilan Pansus.