FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Rumah Sakit Medistra di Jakarta Selatan diduga melarang dokter dan perawatnya mengenakan jilbab. Hal ini dikritik oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis.
Menurutnya, layanan kesehatan dengan karakter seperti itu sebaiknya tidak dibuka di Indonesia.
“Rumah Sakit yang masih phobia terhadap jilbab sebaiknya tidak perlu beroperasi di Indonesia,” ungkapnya seperti yang dikutip dari fajar.co.id pada Minggu (1/9/2024).
Cholil menegaskan bahwa di Indonesia, kemerdekaan beragama dijamin. Penggunaan jilbab adalah bagian dari hak tersebut.
“Karena kita sudah merdeka dan dijamin kebebasan untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing,” jelasnya.
Dia juga meminta agar dugaan larangan tersebut diselidiki secara menyeluruh. Hal ini dilakukan agar tidak ada masalah serupa di masa yang akan datang.
“Tolong pihak berwenang agar kasus di RS itu diselidiki dengan baik agar tidak menjadi preseden buruk,” tambahnya.
Dugaan larangan ini terungkap setelah tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut melakukan protes. Salah satunya adalah Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk.
Protes tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang ditujukan kepada direksi rumah sakit.
“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra,” demikian penggalan surat yang beredar di media sosial. (Arya/Fajar)