FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana sebesar Rp492,08 miliar guna memperkuat sistem kepabeanan dan cukai untuk mencapai target penerimaan senilai Rp301,6 triliun pada tahun 2025. Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, mengungkapkan pentingnya alokasi ini dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (9/9/2024).
“Kemenkeu menargetkan penerimaan bea cukai 2025 sebesar Rp301,6 triliun. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan anggaran sebesar Rp492,08 miliar,” ujar Thomas Djiwandono dilansir dari antara.
Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa program strategis, termasuk pengembangan sistem informasi kepabeanan dan cukai berbasis teknologi canggih CEISA 4.0, peningkatan kapasitas infrastruktur, baik perangkat lunak maupun perangkat keras, serta peningkatan pengamanan untuk mendukung kinerja bea cukai.
Selain itu, sebagian dari anggaran ini juga dialokasikan untuk restrukturisasi pangkalan sarana operasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta pengawasan pengangkutan barang antar pulau dalam upaya memberantas penyelundupan.
Hingga Juli 2024, Kemenkeu melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp154,4 triliun atau tumbuh 3,1 persen dibandingkan tahun lalu (yoy). Angka ini setara dengan 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
Bea masuk menyumbang Rp29 triliun, tumbuh 2,1 persen (yoy), didorong oleh peningkatan impor sebesar 2,5 persen meski terjadi penurunan tarif efektif pada beberapa komoditas, seperti gas, kendaraan, dan suku cadang. Bea keluar juga mencatatkan pertumbuhan signifikan, mencapai Rp9,3 triliun, didorong oleh ekspor tembaga yang meningkat hingga 928 persen.