Pada Jumat, 20 September 2024 pukul 21:53 WIB, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang yang bernama dr Aulia Rahma diduga menjadi korban perundungan oleh seniornya. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setelah adanya pengakuan dari Undip dan RSUP Kariadi, serta pihak keluarga dr Aulia Rahma telah melaporkan kematian tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum dr Aulia Rahma, Misyal Achmad, mengungkapkan bahwa ada tiga korban lain dari perundungan di lembaga pendidikan itu yang juga akan melapor ke polisi. Mereka termasuk satu rekan se-angkatan almarhumah dan dua orang lainnya yang sudah keluar dari PPDS.
Sebelum melapor ke polisi, langkah sedang diambil untuk memastikan adanya jaminan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bagi ketiganya. Misyal juga menyebut bahwa dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka oleh kepolisian dalam perkara ini.
Menurutnya, perundungan yang terjadi di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang merupakan tindak kriminal yang luar biasa. Langkah tegas diambil untuk membawa keadilan bagi korban-korban perundungan ini dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.