FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Lima pelaku penyerangan dan pembubaran diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada Sabtu (28/9/2024) telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.
Dikutip dari unggahan akun Instagram @divisihumaspolri, dua dari lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu FEK dan GW.
FEK berperan sebagai koordinator lapangan sementara GW diduga melakukan perusakan di lokasi kejadian.
Para pelaku berdalih bahwa diskusi yang dilaksanakan tidak berizin.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan premanisme, terutama dalam upaya memecah belah persatuan dan kesatuan.
Salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya terlihat menghadiri acara Partai Golkar pada 13 Agustus 2024.
Video yang beredar menunjukkan pelaku tersebut berada di lokasi rapat bersama anggota organisasi sayap Partai Golkar.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahean, mengungkapkan dugaan adanya keterlibatan pihak istana dalam pembubaran diskusi kebangsaan yang diadakan di Kemang, Jakarta Selatan.