FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengawasan ketat terhadap warga negara asing (WNA) yang bermasalah di Indonesia semakin menjadi perhatian, terutama setelah beberapa kasus deportasi.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, pemerintah perlu memperketat pengawasan agar deportasi tidak disalahgunakan sebagai jalan pintas pulang gratis bagi WNA bermasalah.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana, menilai bahwa kebijakan pemerintah untuk mendeportasi warga negara asing (WNA) yang bermasalah sangat penting, tetapi harus dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang hanya ingin pulang secara mudah tanpa biaya.
“Agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku tatkala ingin pulang secara mudah dan gratisan,” ujar Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Selain itu, Asep menekankan perlunya pengawasan lebih ketat di titik-titik kedatangan WNA ke Indonesia, untuk memastikan bahwa mereka memasuki negara ini melalui jalur formal dan bukan melalui celah-celah yang tidak resmi.
“Perlu ditelusuri bagaimana mereka masuk ke Indonesia. Apakah melalui jalur formal atau ada cara-cara lain yang membuat mereka bisa masuk ke tanah air,” jelasnya.
Asep juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarinstansi terkait untuk mendeteksi WNA yang berpotensi bermasalah sejak dini.
“Hal seperti itu harus dijaga oleh integritas setiap instansi agar kepentingan negeri dan daerah diutamakan, sehingga tidak mudah disusupi oleh WNA yang berperilaku tidak sesuai,” tambahnya.