FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengemukakan pendapatnya tentang Presiden Jokowi Widodo.
Mengingat masa jabatan Presiden Jokowi Widodo akan segera berakhir dan posisinya akan digantikan.
Pada 20 Oktober 2024, Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik bersama Wakilnya Gibran Rakabuming Raka, menandai berakhirnya era kekuasaan Jokowi.
Sebelum itu, tagar seret Presiden Jokowi ke penjara sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Hal tersebut bermula dari sebuah video di YouTube yang viral, yang mengklaim bahwa 500 aktivis bersatu untuk menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke penjara.
Namun, klaim tersebut ternyata tidak benar. Video tersebut dianggap hoaks karena tidak ada keterkaitan antara tayangan yang ditampilkan dengan pernyataan yang disebutkan.
Mengenai hal ini, Said Didu melalui cuitan di akun pribadinya menyoroti kemungkinan gugatan yang akan dihadapi oleh Presiden Jokowi.
Menurutnya, ada enam poin gugatan yang mungkin akan dihadapi oleh Presiden ketujuh Indonesia tersebut menurut pandangannya.
Di antaranya, isu tentang akun kaskus fufufafa yang diduga milik anaknya sekaligus Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Juga termasuk penggusuran rakyat, penyerahan tambang ke China, Ibu Kota Nusantara (IKN), food estate, dan beberapa lainnya. “Minimal akan ada 26 kemungkinan gugatan yang akan dihadapi Jokowi :
- Kebohongan
- Fufufafa
- Berbagai Proyek Strategis Nasional
- Penggusuran rakyat
- Gurita Oligarki
- Penegakan Hukum (Judi Online, Narkoba, Korupsi, Penyelundupan)
- Penyerahan tambang ke China
- Ibu Kota Nusantara
- Pembengkakan Utang
- Kereta Api Cepat
- Infrastruktur mangkrak
- Kebangkrutan BUMN karena ditugaskan bangun infrastruktur
- Food Estate
- Cetak sawah baru
- Mafia impor pangan
- Kasus KM-50
- Gurita Bisnis Keluarga
- Proyek Tol Laut
- Bansos Pilpres
- UU Ciptakerja
- Cawe-Cawe Pilpres dan Pilkada
- Pelemahan KPK
- Ekspor pasir laut
- Korban tahanan politik
- Ijazah palsu
- Pemalsuan identitas diri
“Silakan ditambah,” tulis Said Didu dalam cuitannya itu. (Erfyansyah/fajar)